Komisi XII Dorong Pendampingan Lingkungan Bagi Perusahaan Pertambangan

09-05-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Foto: Ubed/vel

PARLEMENTARIA, Palembang — Komisi XII DPR RI kembali menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan di sektor pertambangan, khususnya bagi perusahaan besar seperti PT Bukit Asam (PTBA). Dalam kunjungan kerjan di Palembang, Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan tambang yang fokus pada kegiatan produksi namun mengesampingkan aspek pengelolaan lingkungan hidup.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan besar cenderung lebih fokus pada core business mereka, yakni eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, sehingga aspek lingkungan kerap terabaikan. “Banyak perusahaan besar yang fokus pada core business mereka sehingga masalah lingkungan sedikit terabaikan. Untuk itu, perlu ada pendampingan agar mereka tetap taat pada aturan lingkungan tanpa mengabaikan bisnis inti mereka,” tegasnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025).

 

Menurutnya, pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat diperlukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tambang menjalankan aktivitasnya sesuai standar lingkungan. Pendampingan tersebut dapat berupa pengawasan berkala, evaluasi laporan lingkungan, hingga asistensi teknis terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

 

“Kita tidak ingin laporan lingkungan hanya menjadi formalitas. Saat ini, banyak laporan yang tebal namun implementasinya minim. Ini yang harus kita hindari agar kepatuhan lingkungan bukan hanya di atas kertas, tetapi juga di lapangan,” ujar Fasha.

 

Legislatir daerah pemilihan Jambi tersebut menambahkan, Komisi XII menemukan menemukan adanya beberapa titik kritis terkait pengelolaan lingkungan. Salah satunya adalah tumpahan air limbah di area transportasi dan stockpile yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

 

“Di area pengangkutan dan stockpile, kami melihat ada limpasan air limbah yang belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Ini harus segera diatasi agar tidak berdampak negatif pada masyarakat sekitar,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya implementasi audit lingkungan secara menyeluruh agar perusahaan tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar area tambang.

 

“Kami berharap KLHK dapat meningkatkan pengawasan dan pendampingan agar perusahaan-perusahaan seperti PTBA dapat lebih optimal dalam pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, mereka tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” pungkas Fasha. (uf/aha)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...